
Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LP3MP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Penguatan Kapasitas Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)” yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Desember 2024 di Hotel Grand Sakura, Medan. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tingkat desa.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota BPD mengenai berbagai aspek penting dalam tugas mereka. Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah pembahasan dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja desa, serta peraturan desa. Selain itu, Bimtek juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan BPD terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, memperkuat peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengurangi potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Peran BPD sangat strategis dalam menyukseskan pemerintahan desa. Sebagai lembaga legislatif desa, BPD berfungsi untuk memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh eksekutif desa dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan BPD sangat penting agar mereka dapat menjalankan fungsi ini dengan lebih efektif dan optimal.
Peserta Bimtek ini terdiri dari Kepala BPD, Wakil Kepala BPD, dan Anggota BPD yang mewakili berbagai desa. Mereka adalah pemangku kepentingan yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan anggaran desa, pengawasan pelaksanaan pemerintahan desa, serta penyusunan peraturan desa. Para peserta ini diharapkan dapat mengambil manfaat maksimal dari materi yang disampaikan dalam kegiatan ini.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek mencakup topik-topik strategis seperti Program Jaga Desa dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Penguatan Peran BPD dalam Perencanaan dan Pembangunan Desa, serta Implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, peserta juga mendapatkan wawasan terkait pengawasan atas kinerja dan pelaporan keuangan desa oleh BPD serta evaluasi penanganan Program Prioritas Desa tahun 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mempercepat tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.