A. Pendahuluan
Dalam upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945, perlu diberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya di masyarakat maupun lingkungan pemerintahan, untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap kepriibadian. Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LP3MP) ini didirikan dengan maksud turut berperan serta dalam upayaupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
B. Tentang LP3MP
Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LP3MP) merupakan lembaga yang menaruh perhatian di bidang pengembangan sumber daya manusia. Lembaga ini memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan lingkungan pemerintahan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap kepribadian. Lembaga ini didirikan di Medan, dengan akta pendirian No. 9, tanggal 13 April 2018, SK Menkum HAM : AHU-0005454.AH.01.04.Tahun 2018 .
C. Visi
Terwujudnya lembaga pelatihan yang berkualitas dan terpercaya dalam memberikan layanan pelatihan bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pengembangan sikap kepribadian, berbasis ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
D. Misi
- Menyiapkan SDM berkualitas,
- Meningkatkan mutu pengelolaan lembaga,
- Memenuhi sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran,
- Melakukan Training Needs Assessment sebelum melakukan pelatihan,
- Menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif , efektif dan menyenangkan (PAKEM)
- Bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pelatihan.
E. Tujuan
- Berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,
- Memberikan layanan pelatihan di masyarakat maupun lingkungan pemerintahan,
- Mengembangkan potensi dan memberikan penguatan peserta latih dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap kepriibadian.
G. Kegiatan
- Menyelenggarakan Lokakarya dan Seminar,
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Bimbingan Teknis (Bimtek),
- Memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (PPD),
- Melakukan pembinaan dalam rangka pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa),
- Bekerjasama dengan badan resmi pemerintah maupun swasta yang mempunyai maksud tujuan yang sama.
G. Sinergisitas
Dalam pelaksanaan kegiatannya, LP3MP melakukan sinergisitas dengan pakar pemerintahan, akademisi, dan profesional-profesional yang menguasai dibidangnya, untuk melakukan diskusi dan penyajian materi pelatihan/bimbingan teknis. Lembaga berupaya menyajikan topik bahasan/materi aktual, dengan tetap mengedepankan regulasi-regulasi yang bersinggungan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
H. Penutup
Demikian gambaran singkat Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LP3MP), semoga dapat menjadi referensi dalam membangun jalinan kerjasama.
Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan
Manajemen Pemerintahan (LP3MP)
Akte Notaris : No. 9, Tanggal 13 April 2018
SK Kemenkum HAM : AHU-0005454.AH.01.04.Tahun 2018
N.P.W.P : 84.888.499.5-112.000